Saksi Anang Achmad Latif menyebut Peraturan Direktur Utama (Perdirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) tentang penentuan pemilik teknologi atau technology owner yang bakal menggarap proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G ditentukan olehnya.
https://ouo.io/Zht4zs

Leave a comment