Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pergantian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017 atau (PMK-82) dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 atau (PMK-129) tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
https://ouo.io/SwzjUx

Leave a comment