Pemprov DKI, Komisi Pemilhan Umum (KPU), Bawaslu, dan tim partai politik menyepakati untuk menindaklanjuti masalah penyebaran dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada lokasi yang melanggar aturan.
https://ouo.io/IS23Wx
Pemprov DKI, Komisi Pemilhan Umum (KPU), Bawaslu, dan tim partai politik menyepakati untuk menindaklanjuti masalah penyebaran dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada lokasi yang melanggar aturan.
https://ouo.io/IS23Wx
Leave a comment